Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal dan Hak-hak Anak

sd sendangsari 03.41

SD Sendangsari
Melaksanakakan Model Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal dan Hak-hak Anak
A. Apakah Model Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal dan Hak-hak Anak itu ?
Menurut Kelompok Kerja Pengembangan Pendidikan Dasar (Pokja P2D) Kabupaten Bantul, Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal dan Hak-hak Anak adalah pembelajaran yang mengembangkan suasana belajar mengajar yang mengesankan, kreatif, dan menyenangkan dengan cara memasukkan permainan-permainan, seni, atau kreatifitas lainnya yang diangkat dari budaya lokal sehingga hak-hak dasar anak untuk bermain atau mengaktualisasi potensi dirinya dapat tersalurkan.

B. Mengapa Perlu Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal dan Hak-hak Anak?
1. pembelajaran menjadi tidak membosankan karena diselingi dengan permainan-permainan atau nyanyian dari budaya lokal
2. membantu mengembangkan kreatifitas siswa
3. tidak merampas hak-hak anak untuk bebas mengaktualisasi potensi dirinya
4. siswa melestarikan kekayaan budaya bangsa
5. siswa bangga akan budayanya sendiri

C. Bagaimana Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal dan Hak-hak Anak dilaksanakan?

1. dalam pembelajaran sebagai salah satu model pembelajaran
2. dalam program pengembangan diri siswa
3. dalam kegiatan ekstra kurikuler

D. Bagaimana Pembelajaran di SD Sendangsari dilaksanakan?

Menggunakan KURIKULUM SD SENDANGSARI (KTSP)
Terdiri 8 mata pelajaran,
3 mata pelajaran muatan lokal, dan program pengembangan diri siswa.

Mata Pelajaran :

1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Mulok wajib : Bahasa Jawa.
Mulok pilihan I : PKK
Mulok pilihan II : Bahasa Inggris


Pengembangan Diri :
Seni baca Al Quran
Seni tari
Sepak bola
Senam
Pramuka
Pengenalan komputer


Pengembangan diri unggulan:
Keterampilan olah makanan lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal dan Hak Anak.

E. Rambu-rambu Pelaksanaan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal dan Hak Anak di SD Sendangsari

Kelas I :
Pengenalan seni, budaya, dan potensi lokal terintegrasi dalam pembelajaran.

Kelas II :
Pengenalan seni, budaya, dan potensi lokal melalui mata pelajaran. Contoh: mewarnai gambar ketela.

Kelas III :

Praktik ringan seni, budaya, dan potensi lokal melalui mata pelajaran. Contoh: menggambar umbi

Kelas IV :
Praktik ringan seni, budaya, dan potensi lokal melalui mata pelajaran. Contoh: keterampilan memanfaatkan barang bekas / sampah plastik dibuat bunga hiasan dinding ruangan.

Kelas V :
Praktik seni, budaya, dan potensi lokal melalui mata pelajaran dan
diri. Contoh: praktik mengolah Umbi Kimpul menjadi tepung dan dibuat Bolu Kimpul.

Kelas VI :
Dengan suka rela membimbing adik kelas sebagai kegiatan refressing di sela-sela
konsentrasi mempersiapkan ujian.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔

Share/Bookmark